Postingan ini asli curhat, mungkin sama sekali tidak ada hubungannya dengan postingan-postingan sebelumnya. Habis saya merasa dikecewakan tapi gak tahu harus mengadu kemana. Ini terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pendataan ulang warganya melalui Program Collecting Data Perekaman Sidik Jari.
Begini cerita lengkapnya…
Saya memang baru mencatatkan diri sebagai warga Surabaya dan memegang KTP Surabaya resmi sejak 29 Februari 2008 (sesuai yang tercatat di KTP). Beberapa minggu kemarin diumumkan agar warga tempat tinggal saya melakukan perekaman sidik jari di kelurahan pada tanggal 30 April atau 2 Mei. Wah…berhubung pengen jadi warga yang tertib nih (halah…) saya datang ke kelurahan tanggal 2 Mei. Semangat banget itu…segala dokumen seperti KSK dan KTP sudah saya siapkan juga, beserta fotocopynya. Ternyata yang semangat seperti saya juga banyak lho. Waktu itu belum jam 8.30, tapi saya sudah dapat nomor antrian 60. Saat itu baru antrian 25 yang maju. Glekkk…!! Sempat bimbang juga, nunggu atau ninggal yah, berhubung saya ada jadwal kuliah pagi. Tapi saya pikir, daripada saya tinggal, siang nanti juga bakal antri lagi..sekalian saja. Akhirnya saya putuskan untuk menunggu giliran dipanggil.
Syukurlah jam 10.30, nomor saya sudah dipanggil. Itupun karena ada beberapa nomor yang terlompati. Duh…seneng deh..Finnaly…
TAPI….
waktu saya duduk untuk siap-siap difoto sebelum diambil sidik jarinya, sang operator yang notabene pegawai kelurahan menyampaikan kalau data saya tidak ada dan saya diminta datang lagi bulan depan. What???!! Saya tanya dong alasannya, beliau bilang kalau saya itu warga baru sehingga datanya belum ter-record di Dinas Kependudukan. Kokk???!! Ya sudahlah… Nah, yang lebih tidak mengenakkan saya sampaikan ke bu operator itu kalau memang seperti itu kenapa tidak diberitahukan terlebih dahulu, kalau warga-warga baru tidak perlu melakukan perekaman sidik jari karena data belum terekam. Itu berdasar pengalaman saya yang harus menunggu dan sia-sia. Ehh…bukannya tanggapan yang bijak malah saya kena semprot. Beliau bilang dia gak tahu menahu tentang itu, masalah datanya ada apa gak dia juga gak tau, yang jelas ketika diinput data saya ditolak. That’s All! Saya diminta datang sih bulan depan ke kelurahan..but that’s no guarantee yah data saya sudah direkam atau belum.
Dari situ, terus terang saya jadi “setengah” semangat buat ikut perekaman sidik jari lagi. Kalau dari teori belajar Behavourisme, saya seperti mendapat reinforcement negatif. Pengalaman mengecewakan itu membuat saya menjadi kurang responsif kepada kebijakan perekaman sidik jari. Yah…semoga dengan semangat yang masih setengah itu saya masih mau mendukung program pemerintah kota untuk mentertibkan warganya. Atau mungkin saya akan menemui suatu situasi yang cenderung akan menjadi reinforcement yang positif. Hopefully! Dan harapan saya ada salah satu pihak yang berkepentingan atau bertugas dalam hal ini membaca suara hati ini (halah lagi…
).



Ayo dong nit, masa km pengen disamain tikus dan pigeon nya skinner… Kan reinforcement itu bisa di reframing he3… misal: tuh kan malah dapet ide untuk nulis di blog he3…
Salam behaviorism
hai nit, kebetulan suamiku jadi seksi repot untuk masalah finger print ini. btw di kelurahan mana kamu mendapatkan pengalaman negatif itu? yang jelas, mohon dipahami dulu bahwa karakteristik PNS di Surabaya masih terikat dengan paradigma lama sebagai ndoro dan bukan pelayan masyarakat. harap maklum ya… kita kan berproses. satu hal memang sumber daya dan infrastruktur belum fix betul saat program ini jalan. tapi kalau nunggu fix kapan majunya? yah maklumin aja dulu. mari kita kasih kesempatan suatu niat baik untuk berkembang. jangan trauma ya.
Saya tidak tinggal di Surabaya lagi,
Bagus juga kalau ada program perekaman sidik jari begitu.
Di tempat saya sekarang belum ada.
Soal reinforcement negatif itu, ikhlasin ada Miss U..
Mungkin pas mereka lagi kecapean… *halah*
wah iya kapan hari orang kantor pada ribut juga mbak soal fingerprint.
saya sih nggak… lha wong masih setia dengan status KTP Jember je…